Tenaga Kerja SMK? | Sharing Kurikulum SMK dengan Du/Di bersama Mbah Suro Dhemit
Pada Hari ini tanggal 11 Juli 2018 Sharing Tentang "Sinkronisasi Kurikulum Mata Pelajaran
Produktif Integrasi Dengan Du/Di" bersama Mbah Suro Dhemit. Dalam dunia Sekolah terutama dari SMK dalam standart pada Du/Di (Dunia Usaha atau Dunia Industri) belum sesuai, Hampir beberapa besar banyak yang belum layak atau belum mendapat keprofisionalitasnya setelah lulus. Pada saat ini sedang mengalami Krisis Dimensi yaitu:
- Krisis Politik
- Krisis Ekonomi
- Krisis Sosial
- Krisis Moral
- Krisis Tenaga Profesional
Dalam hal itu penyebab bisa terjadinya hal itu terpengaruhi oleh banyak hal yang menyebabkan lulusan SMK belum sesuai dengan Du/Di. Dalam pihak guru sekolah yang tidak tahu bagaimana menciptakan siswa yang seenaknya sendiri dan tidak terfokus dalam bidang yang sesuai dengan keahlian, dengan membiarkan siswa tetap seenaknya sendiri bisa membuat siswa tidak terfokus dengan bidang keahliannya. Dan dari pihak siswanya sendiri mungkin sudah terpengaruh oleh Dunia yang modern ini dan menyalahgunakan Teknologi misal terpengaruh dengan Smartphone, Sosmed, Game dan lain-lain, yang mempengaruhi atau merangsang otak untuk selalu bermain dan bermain terus tanpa berfikir panjang untuk akibatnya. Selain itu lingkungan juga mempengaruhi siswa itu sendiri lingkungan mana saja?. Lingkungan Keluarga, Sekolah, Masyarakat, dll.
Pada sisdiknas Semua unsur sudah di buat dalam peraturan perundang-undangan SISDIKNAS yang dimana semua unsur telah diatur mulai dari hak dan kewajiban sampai dengan standartnya sebuah lembaga pendidikan. Hak dan Kewajiban pada semua unsur ada dalam UU SISDIKNAS bab IV tentang "HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA, ORANG TUA, MASYARAKAT, DAN PEMERINTAH " pasal 5 sampai pasal 11. Jadi semua unsur terlibat dalam suksesnya pendidikan anak dan bangsa.
Dalam masalah ketenaga kerjaan yang dihasilkan oleh SMK sangat menurun itu jangan menyelahkan dari salah satu pihak tapi salahkan diri kita sendiri sudah benar atau belum dalam menjalaninya.
itu sharing tentang kurikulum SMK dengan Du/Di. sekian dari saya.
Wassamu'alaikum Wr. Wb.
Pada sisdiknas Semua unsur sudah di buat dalam peraturan perundang-undangan SISDIKNAS yang dimana semua unsur telah diatur mulai dari hak dan kewajiban sampai dengan standartnya sebuah lembaga pendidikan. Hak dan Kewajiban pada semua unsur ada dalam UU SISDIKNAS bab IV tentang "HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA, ORANG TUA, MASYARAKAT, DAN PEMERINTAH " pasal 5 sampai pasal 11. Jadi semua unsur terlibat dalam suksesnya pendidikan anak dan bangsa.
Dalam masalah ketenaga kerjaan yang dihasilkan oleh SMK sangat menurun itu jangan menyelahkan dari salah satu pihak tapi salahkan diri kita sendiri sudah benar atau belum dalam menjalaninya.
itu sharing tentang kurikulum SMK dengan Du/Di. sekian dari saya.
Wassamu'alaikum Wr. Wb.